Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal yaitu Bidang Ketahanan Pangan, Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Seksi Distribusi dan Cadangan Pangan, Seksi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura,Seksi Tanaman Pangan, Seksi Hortikultura, Seksi Perlindungan, Usaha, Alat dan Mesin Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Perkebunan, Seksi Produksi Perkebunan, Seksi Usaha, Pengolahan Hasil, dan Pemasaran,Seksi Perlindungan, Alat dan Mesin Perkebunan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Seksi Produksi Peternakan, Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Seksi Usaha, Alat dan Mesin Peternakan, Bidang Sarana dan Prasarana, Seksi Pupuk, Pestisida, dan Pembiayaan, Seksi Lahan dan Seksi Irigasi,
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.