Peraturan Bupati Kendal Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sistem Transaksi Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan efektifitas dan kelancaran transaksi keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 900/3016/2018 tanggal 11 Mei 2018 Perihal Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2017 tentang Sistem Transaksi Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam APBD Kabupaten Kendal, Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2017 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2017 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 32 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 11 tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kendal Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 tahun 2014
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 tahun 2017
Dalam peraturan ini daitur mengenai:
perubahan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2017 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sistem Transaksi Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
04 Juni 2018
Berlaku Tanggal
04 Juni 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (272.92 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.