Peraturan Bupati Kendal Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dengan telah dilaksanakannya perhitungan dan analisis tunjangan perumahan sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal tanggal 28 April 2021 Perihal Pengajuan Rancangan Perubahan Peraturan Bupati Kendal tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peratruan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal.
Dicabut dengan :
Diubah dengan :
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.