Peraturan Bupati Kendal Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal
ABSTRAK
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesinambungan usaha para pedagang sebagai korban bencana alam atau karena terjadinya kebakaran Pasar Daerah, dan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal tanggal 7 Juni 2018 Perihal Usulan Perubahan Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 tahun 1950; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Kendal
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kendal Nomor 33 Tahun 2018