Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan untuk menjamin akses layanan pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Kendal, maka dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kendal, Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Sistem Penerimaan Peserta Didik baru di Kabupaten Kendal yang meliputi Ketentuan Umum yang memuat:
pengertian dan istilah dalam peraturan ini;
Azas dan Tujuan dari Penerimaan Peserta Didik baru;
Ruang Lingkup;
Penyelenggaraan Pemerimaan Peserta Didik baru;
Hak dan Kewajiban Calon Peserta Didik Baru dan TK/Sekolah;
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran;
Rombongan Belajar;
Sistem Zonasi;
Perpindahan Peserta Didik;
Pengenalan Lingkungan Sekolah;
Pembiayanaan;
Pengawasan dan Pelaporan;
Sanksi Adiminstrasi, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.