Peraturan Bupati Kendal Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik; b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efektifitas penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal diperlukan kerangka yuridis sebagai pedoman dalam pelaksanaan serta dapat mendukung integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dengan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE Pemerintah Daerah; Manajemen SPBE Pemerintah Daerah; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE Pemerintah Daerah; Pemantauan dan Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kendal Nomor 35 Tahun 2021