Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, perlu memberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, sebagai bentuk reward dan penghargaan atas capaian kinerja Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
- bahwa untuk mewujudkan obyektifitas dan akuntabilitas dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan capaian kinerja dan tepat sasaran, perlu disusun Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
- Peraturan Daerah Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah kendal T=No. 8 tahun 2016
Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai:
Pedoman pemberian Tambahan penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi:
ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Sasaran TPP;
TPP;
Penghitungan TPP;
Tata Cara dan prosedur Pembayaran;
Penghentian TPP;
Pembiayaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain Lain, dan
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2018
Berlaku Tanggal
19 Februari 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (340.87 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.