Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, perlu diberikan akses kepada pegawai dan/atau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
- bahwa untuk mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 29 Juni 2012 tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur penanganan terhadap pengaduan yang berkaitan dengan terjadinya perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi dan pemberian perlindungan terhadap pegawai yang menyampaikan pengaduan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 45 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tujuan Dan Prinsip Pelaksanaan Whistleblower System, Mekanisme Pengaduan Whistle Blower, Tata Cara Penanganan Pengaduan Whistle Blower, Hasil Audit Investigatif Atas Laporan/Pengaduan, Hak Dan Penghargaan Whistleblower.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2019
Berlaku Tanggal
23 Juli 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (327.22 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.