Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2013
Berlaku Tanggal
04 Januari 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.5
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal