Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiuan atau Tunjangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiuan atau Tunjangan dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 Hal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yaitu tentang TPP, TPP ketiga belas dan presensi elektronik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
03 Oktober 2018
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Download PDF (243.21 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.