Peraturan Bupati Kendal Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/online Single Submission di Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 58 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pada bidang pelayanan perizinan sehingga dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, maka perlu mengembangkan sistem pelayanan perizinan secara elektronik dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS);
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dari sistem pelayanan pemerintahan di Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sehingga dapat berjalan dengan tertib, maka perlu mengatur Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission di Kabupaten Kendal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 58 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Secara Elektronik, Mekanisme Pelayanan Perizinan Secara Elektronik, Standar Operasional Prosedur Dan Standar Pelayanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/online Single Submission di Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (156.92 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.