Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa di setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- PermendesPDTT Nomor 2 Tahun 2015
- PermendesPDTT Nomor 3 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- PermendesPDTT Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017
- Peraturan Daerah kendal Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kendal Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kendal Nomor 13 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 72 tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten kendal Tahun Anggaran 2018 yang meliputi Ketentuan Umum;
Tata cara Penghitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa;
Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
Pemantauan dan Evaluasi;
Sanksi;
Fasilitasi, Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
07 Maret 2018
Berlaku Tanggal
07 Maret 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (195.96 KB)
Lampiran I – Perbup Nomor 6 Tahun 2018
Lampiran II – Perbup Nomor 6 Tahun 2018
Lampiran III – Perbup Nomor 6 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.