Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 13 Tahun 1950
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab Kendal No 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab Kendal No 8 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kendal No 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan pada huruf h ayat (4) Pasal 11, Perubahan pada huruf g dan huruf h ayat (3) Pasal 12, Perubahan pada huruf g dan huruf h ayat (3) Pasal 13, Penghapusan pada huruf l ayat (3) Pasal 16, Perubahan pada huruf h ayat (4) Pasal 17, Penghapusan pada huruf k ayat (3) Pasal 19, Perubahan pada huruf j ayat (4) Pasal 20.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.