Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Pedoman Hari dan Jam Kerja Serta Pemberian Cuti Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kedisiplinan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai aparatur pemerintah desa sekaligus sebagai pelaksana pelayanan publik, berkaitan erat dengan kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta tingkat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat;
- bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan Pasal 115 huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta mampu mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu mengatur Pedoman Hari dan Jam Kerja serta Pemberian Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kendal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Hari dan Jam Kerja serta Pemberian Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang hari dan jam kerja kepala desa dan perangkat desa, cuti kepala desa dan perangkat desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Pedoman Hari dan Jam Kerja Serta Pemberian Cuti Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kendal
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
13 Oktober 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (385.36 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.