Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
- bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan usia dini holistik integratif maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu mengatur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum mamasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pelaksanaan PAUD pra sekolah dasar, standar penyelenggaraan, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum dan strategi pembelajaran, evaluasi dan sistem pelaporan, pembentukan gugus PAUD, peran serta masyarakat, Bunda PAUD, pengawasan dan pembinaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal
Tentang
Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019
Berlaku Tanggal
30 Desember 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (257.32 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.