Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga untuk Pengunjung Obyek Wisata di Kabupaten Kendal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan penyediaan obyek wisata oleh Pemerintah Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal Nomor : 795/1696/Disporapar tanggal 24 Juni 2020 perihal Permohonan Perubahan Tarif Retribusi Pariwisata, ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal, perlu melakukan peninjauan kembali tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga untuk Pengunjung Obyek Wisata di Kabupaten Kendal sesuai dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga untuk Pengunjung Obyek Wisata di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peninjauan kembali besaran tarif retribusi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.