Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Standardisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
- a. bahwa dalam rangka memberikan acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Kendal sehingga dapat berjalan efektif dan efisien, berdayaguna dan berhasilguna serta dapat selaras dengan kondisi di Daerah, maka sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/3155/SJ tanggal 26 Juni 2015 Hal Rekomendasi Hasil Kajian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dipandang perlu menyusun Standardisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini berisi tentang Standardisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Standardisasi Biaya; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kendal |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kendal) |
Nomor | 9 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Standardisasi Biaya dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 19 Januari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 19 Januari 2021 |
Berlaku Tanggal | 19 Januari 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perbup Nomor 9 Tahun 2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.