Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Maka perlu Mengatur tentang tata cara pengisian BPD, pengisian antar waktu dan pemberhentian BPD, tugas, fungsi, kewenangan, hak dan kewajiban BPD, ketentuan mengenai penyusunan Musyawarah BPD

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 24 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Badan Permusyawaratan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
24 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2018

Berlaku Tanggal
17 Februari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2018 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.52 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar