Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona VIrus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang maka pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh dari berbagai aspek meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi;
- bahwa penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019;
- bahwa dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo. Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 25 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
- Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2015
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kepahiang.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang
Tentang
Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona VIrus Disease 2019 di Kabupaten Kepahiang
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 31
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (427.55 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.