Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 420-13 Tahun 2016

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 420-13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kepahiang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 420-13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan adalah: bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimanan peserta didik baru;
  2. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus dilakukan secara transparan, obyektif dan dapat dipertanggungjwabkan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 420-13 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan adalah: Undang-Undang 20/2003
  2. Undang-Undang 39/2003
  3. Undang-Undang 25/2009
  4. Undang-Undang 23/2014
  5. Peraturan Pemerintah 47/2008
  6. Peraturan Pemerintah 48/2008
  7. Peraturan Pemerintah 17/2010
  8. PermenDikti 19/2007
  9. Permendikbud 54/2013
  10. Permendikbud 5/2008
  11. Peraturan Bupati kepahiang 29/2008
  12. dan Keputusan kepala dinas provinsi 1884.4/2016/103.02/2016

Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah penerimaan peserta didik baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan dengan sebaik-baiknya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
420-13 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kepahiang

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2016

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2016

Berlaku Tanggal
31 Mei 2016

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (825.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar