Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 5 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Desa dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan: a.bahwa pimpinan dan anggota badan permusyawaratan desa mempunyai hak memperoleh tunjangan pelaksana tugas dan fungsi dan tunjangan lain sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, selain menerima penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa menerima tunjangan dan penerimaan lain yang sah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Desa dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang

Ditetapkan Tanggal
16 April 2016

Diundangkan Tanggal
16 April 2016

Berlaku Tanggal
16 April 2016

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar