Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 56 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan perbup adalah: bahwa dalam rangka untuk membedakan pangkat antara jabatan administrator, jabatan pengawas, dengan fungsional umum.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 56 Tahun 2017 ini adalah:
- dasar hukum peraturan adalah: Undang-Undang No 39/2003
- Undang-Undang No 5/2014
- Undang-Undang No 23/2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004
- Keputusan Presiden No 18/1972 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60/2007
Materi pokok yang diatur adalah:
beberapa ketentuan dalam perbup no 1 tahun 2017 tentang pakaian dinas dan atribut PNS di Lingkungan Pemda Kepahiang diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.