Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 59 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka tercapainya efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD serta sebagai pedoman dalam penyusunan RKA serta DPA OPD
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 59 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan adalah: Undang-Undang No 39/2003
- Undang-Undang No 15/2004
- Undang-Undang No 33/2004
- Undang-Undang No 23/2014
- Peraturan Pemerintah 58/2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006
- PermenPU 45/PRT/M/2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 33/2017 dan PermenKeu 49/PMK.02/2017
Materi Pokok yang diatur adalah standar biaya masukan yang berfungsi sebagai acuan bagi OPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA OPD berbasis kinerja
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.