Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 59 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 59 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka tercapainya efesiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD serta sebagai pedoman dalam penyusunan RKA serta DPA OPD

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 59 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan adalah: Undang-Undang No 39/2003
  2. Undang-Undang No 15/2004
  3. Undang-Undang No 33/2004
  4. Undang-Undang No 23/2014
  5. Peraturan Pemerintah 58/2005
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006
  7. PermenPU 45/PRT/M/2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri 33/2017 dan PermenKeu 49/PMK.02/2017

Materi Pokok yang diatur adalah standar biaya masukan yang berfungsi sebagai acuan bagi OPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA OPD berbasis kinerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
59 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Standar Biaya Masukan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2017

Berlaku Tanggal
01 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 59

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (959.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar