Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan pembentukan peraturan adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang tentang desa dan untuk mengatur pedoman pengadaan barang/jasa di desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang 39/2003
- Undang-Undang 6/2014
- Undang-Undang 33/2004
- Peraturan Pemerintah 43/2014
- Peraturan Pemerintah 60/2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 1/2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 113/2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 114/2014
- Permendes 5/2015
- Peraturan Menteri Keuangan 247/PMK.07/2015 dan PP 13/2013.
Materi Pokok:
peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERBUP Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 06 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.