Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 60 Tahun 2017

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Lain yang Setara, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 60 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018 serta untuk memenuhi kaidah kaidah pengelolaan keuang daerah, etrkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 60 Tahun 2017 ini adalah:

  1. dasar hukum peraturan adalah: Undang-Undang 39/2003
  2. Undang-Undang 33/2004
  3. Peraturan Pemerintah 58/2005
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 33/2017
  6. PermenKeu 49/PMK.02/2017 dan Peraturan Bupati Kepahiang tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemda Kepahiang

Materi poko yang diatur dalam Peraturan adalah;
syarat melakukan perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pejabat yang berwenang memberi perintah dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
60 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Lain yang Setara, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2017

Berlaku Tanggal
01 Januari 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.03 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar