Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Milik Desa;
- 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;dan 7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015.
- PENDIRIAN BUMDESA/BUMDESA BERSAMA; ANGGARAN DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA; ORGANISASI DAN PEGAWAI BUMDESA/BUMDESA BERSAMA; PEGAWAI BUMDESA/BUMDESA BERSAMA; RENCANA PROGRAM KERJA; KEPEMILIKAN, MODAL, ASET, DAN PINJAMAN BUMDESA/BUMDESA BERSAMA; PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA; KERJA SAMA; PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBAGIAN HASIL USAHA; KERUGIAN; PENGHENTIAN KEGIATAN USAHA BUMDESA/BUMDESA BERSAMA; PERPAJAKAN DAN RETRIBUSI; PEMBINAAN, DAN PENGEMBANGAN BUMDESA/BUMDESA BERSAMA.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 9 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kepahiang |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kepahiang) |
Nomor | 9 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Badan Usaha Milik Desa |
Tanggal Ditetapkan | 21 Juni 2021 |
Tanggal Diundangkan | 21 Juni 2021 |
Berlaku Tanggal | 21 Juni 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.