Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 48 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, perlu menetapkan PERBUP

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 48 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

Nomor
48

Tahun
2021

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021

Berlaku Tanggal
31 Desember 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 619

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 48 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar