Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa satuan pendidikan merupakan salah satu wahana strategis dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang terdidik, agar dapat menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda menjadi pribadi yang berkarakter, berintegritas dan bermoral anti korupsi

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang implementasi pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

Nomor
5 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2021

Berlaku Tanggal
19 Maret 2021

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2021 NOMOR 576

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.38 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar