Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 03 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Bebaaan Kerja yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai berdasarkan Beban Kerja atau tempat bertugas atau Kondisi Kerja atau Kelangkaan Propesi atau Prestasi Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Aparatur Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Satuan Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 03 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini di atur dalam: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUUan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerUUan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-664 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dalam memberikan dan membayarkan tambahan penghasilan kepada aparatur pengelola pajak dan retribusi daerah dengan memperhitungkan Beban Kerja Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah pada satuan kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Tentang
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (401.44 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.