Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi kepada Pejabat Fungsional, Auditor, Pejabat Pengawas Umum Pemerintahan Daerah dan Tambahan Penghasilan Kondisi Kerja Bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka perlu memberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi kepada Pejabat Fungsional, Auditor, Pejabat Pengawas Umum Pemerintahan Daerah dan Tambahan Penghasilan Kondisi Kerja Bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi kepada Pejabat Fungsional, Auditor, Pejabat Pengawas Umum Pemerintahan Daerah dan Tambahan Penghasilan Kondisi Kerja Bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2019
Sumber
BD. 2019/No.47
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: