Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melakukan penyesuaian dalam membiayai kegiatan tahun sebelumnya yang telah selesai dilaksanakan melalui sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran sebelumnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang termasuk pada Kelompok Penerimaan Pembiayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, pada Romawi V angka 23 dan juga sesuai surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/19/l/75 tanggal 31 Januari 2017 Perihal Data Utang dan IKDP Tahun Anggaran Tahun 2016, surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 900/64/Xlll/2016 tanggal 30 Desember 2016 perihal Usul Penggunaan Sisa DAK 2016 dan surat Direktur Rumah Sakit Umum Liun Kendage Tahuna Nomor O5O/37 /781 tanggal 1 Februari 2017 perihal Penyampaian Data Utang dan KDP.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2017
Berlaku Tanggal
03 Februari 2017
Sumber
BD.KAB.SANGIHE2017/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: