Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kapitalau, Perangkat Kampung Serta Majelis Tua-tua Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 66 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 78 ayat (U dan ayat (2), serta Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Penghasilan tetap dan Tunjangan Kapitalaung, Perangkat Kampung serta Majelis Tua – Tua Kampung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kapitalau, Perangkat Kampung Serta Majelis Tua-tua Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017

Berlaku Tanggal
20 Juni 2017

Sumber
BD.KAB.SANGIHE2017/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar