Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2011
Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2011
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
30 Juni 2011
Berlaku Tanggal
03 Januari 2011
Sumber
BD.KAB.SANGIHE2011/NO.23
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2011 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2011