Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung dan Bagian dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016.
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung dan Bagian dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2020
Berlaku Tanggal
18 Maret 2020
Sumber
BD SANGIHE 2020/No.35
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: