Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembagian Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kinerja, dan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna adalah melalui pengalokasian pendapatan yang bersumler dari jasa layanan pasien umum, dan jaminan kesehatan nasional atas pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk digunakan sebagaia imbalan jasa pelayanan bagi tenaga medis dan non medis yang bekerja di rumah sakit maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Daerah Liun Kendage Tahuna.