Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sesuai dengan Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah yang pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Penqelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe perlu kembali;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
10 Februari 2017
Berlaku Tanggal
10 Februari 2017
Sumber
BD.KAB.SANGIHE2017/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: