Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2015-2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro
Nomor
10 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2015-2018
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Maret 2015
Berlaku Tanggal
02 Maret 2015
Sumber
BD.KAB.SITARI2015/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.