Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro
Nomor
11 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020
Berlaku Tanggal
06 Januari 2020
Sumber
BD.SITARO 2020/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.