Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan ketahan pangan dan meningkatkan pangan masyarakat dalam mengantisipasi keadaan darurat, perlu melakukan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari subsistem cadangan pangan nasional;
- bahwa berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- PERPRES N. 83 Tahun 2017
- PERMENTAN Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018
- PERMENTAN Nomor 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro
Nomor
18 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2020
Berlaku Tanggal
03 Maret 2020
Sumber
BD.SITARO 2020/NO.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.