Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetatpkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.