Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 4 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah, sehingga perlu diatur dalam bentuk Peraturan Bupati. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif. Beberapa jenis kekayaan daerah yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, alalt-alat berat serta kekayaan daerah lainnya perlu dioptimalkan sebagai salah satu bentuk usaha daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Retribusi Atas Pemakaian Kekayaan Daerah.