Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 6.1 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 6.1 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananterpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sula

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 6.1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan bahwa Bupati/ Wali Kota mendelegasikan Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten/ Kota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan PerizinanBerusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sula.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula

Nomor
6.1

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananterpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sula

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2022

Berlaku Tanggal
19 Januari 2022

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 6.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 6.1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar