PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang efektif dan efisien, perlu mendekatkan pelayanan di wilayah kecamatan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayata (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, pada dinas dapat dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2020
Berlaku Tanggal
09 Maret 2020
Sumber
–
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.