Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 5 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang efektif dan efisien, perlu mendekatkan pelayanan di wilayah kecamatan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayata (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, pada dinas dapat dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
09 Maret 2020

Berlaku Tanggal
09 Maret 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar