PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Talaud Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2020
Berlaku Tanggal
26 Maret 2020
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.