Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) pada Setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah diatur pengalokasian dan ketentuan mengenai tata cara pembagian serta penetapan rincian dan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada setiap Desa dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2020, dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan 15 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, maka dipandang perlu merubah kedua kalinya Alokasi Dana Desa (ADD) yang termuat didalam Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 14 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Kampung (ADK) pada setiap kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 23 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
- Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
- Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 03 Tahun 2019
- Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Waropen Nomor 116 Tahun 2002
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Pada Setiap Kampung Di Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020. Pertama Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 di sisipkan ayat, yakni ayat 14A.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.