Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam Serta Insentif Bagi Rt/rw dan Hansip/linmas pada Setiap Kampung Dikabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan (2) dan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/ RW dan Hansip/Linmas pada setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen dan dalam rangka menyesuaikan ketentuan pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahandipandang perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Insentif bagi RT/ RW dan Hansip/Linmas pada 160 Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
- Keputusan Bupati Kepulauan Yapen Waropen Nomor 116 Tahun 2002.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepuluan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Indentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Yapen. Beberapa ketentuan dalam Peraturan yang diubah, Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 5, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 di sisipkan ayat, yakni ayat 15A,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
Tentang
Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam Serta Insentif Bagi Rt/rw dan Hansip/linmas pada Setiap Kampung Dikabupaten Kepulauan Yapen
Ditetapkan Tanggal
21 September 2020
Diundangkan Tanggal
21 September 2020
Berlaku Tanggal
21 September 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (232.12 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.