Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi APBD 2020 dalam Rangka Penanganan Dampak Corona VIrus Disaesa 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyebaran wabah Corona Virus Disaeasa 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Yapen cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disaesa 2019 (Covid19) dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disaesa 2019 (Covid19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disaesa di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar organisasi perangkat daerah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu (Refocusing) dan perubahan aloksi anggaran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Refocusing Kegiatan dan Realokasi APBD 2020 dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  20. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  21. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019
  22. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
  23. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
  24. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
  29. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
  30. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2017.

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi APBD 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disaesa 2019 pada Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Pemerintah Daerah dapat melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk menunjang percepatan Penanganan Covid-19. Refocusing Kegiatan dan realokasi anggaran, melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2020. Penggunaan belanja langsung pada beberapa PD terkait guna Percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan sesuai tugas dan fungsinya. Tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19. Pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Bupati ini di lakukan oleh APIP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Refocusing Kegiatan dan Relokasi APBD 2020 dalam Rangka Penanganan Dampak Corona VIrus Disaesa 2019

Ditetapkan Tanggal
23 April 2020

Diundangkan Tanggal
23 April 2020

Berlaku Tanggal
23 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (170.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar