Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
a. bahwa dalam rangka penyediaan dukungan pendanaan untuk program pemulihan ekonomi daerah yang terkai dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan dan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan belanja prioritas lainnya dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci, terkendala dalam hal anggaran untuk bidang pendidikan, bidang ekonomi pelayanan publik serta bidang kesehatan, sehingga dikwatirkan akan berdampak terhadap penanggulangan wabah Virus Corona Disease 2019. (COVID-19); b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan BAB III Peraturan Bupati Kerinci Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Objek Belanja dalam Jenis Belanja berkenaan, Pergeseran Antar Rincian Objek dalam Objek Belanja Berkenaan dan Pergeseran Antar Sub Rincian Objek Belanja Dalam Rincian Objek Berkenaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atasa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 58 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; PMK Nomor 17/PMK.07/2021; Perda Kab Kerinci Nomor 15 Tahun 2007; Perda Kab Kerinci Nomor 8 Tahun 2020; Perbup Kerinci Nomor 36 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Kerinci mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kerinci Nomor 8 Tahun 2021