Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan APBD serta menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD), maka penyediaan dana SKPD didasarkan pada anggaran kas yang telah dibahas antara SKPD dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaharawan Umum Daerah (BUD)

Dasar hukum Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Uu No.12 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018, permendagri No.13 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2017,
  10. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2009,
  11. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016,
  12. Peraturan Daerah No.12 Tahun 2017,
  13. Peraturan Bupati No.43 Tahun 2017

ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2018 dalam 5 pasal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018

Berlaku Tanggal
04 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.1, LL KAB.KETAPANG: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (446.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar