Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan APBD serta menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran-pengeluaran yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD), maka penyediaan dana SKPD didasarkan pada anggaran kas yang telah dibahas antara SKPD dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaharawan Umum Daerah (BUD)
Dasar hukum Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Uu No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018, permendagri No.13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Bupati No.43 Tahun 2017
ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2018 dalam 5 pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.