Peraturan Bupati Ketapang Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2014

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ketapang Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta untuk mewujudkan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang Tahun 2011-2015 yang dijabarkan dalam kegiatan, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2014;

Dasar hukum Peraturan Bupati Ketapang Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1985 Undang-Undang No.17 tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.17 Tahun 2007,
  9. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2010,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.53 Tahun 2011,
  14. Peraturan Daerah No.9 Tahun 2011,
  15. Peraturan Bupati Ketapang No.12 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, Rencana Kerja SKPD, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
11 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2013

Berlaku Tanggal
24 Mei 2013

Sumber
BD.2013/NO.11, LL KAB.KETAPANG: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (717.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar